Tingkatkan Profesionalisme Pengelola Zakat, Lazismu Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil BNSP

BATURMU.COM, SEMARANG — Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) terus memperkuat kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat di Indonesia. Langkah strategis ini diwujudkan melalui agenda Pelatihan dan Sertifikasi Amil Standar Nasional Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) 2026 yang berlangsung di Hotel Candi Indah, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 2 hingga 5 November 2026.
Kegiatan bertema "Amil Kompeten, Lembaga Unggul, Zakat Berdampak" ini diikuti 121 perwakilan Lazismu Wilayah dan Daerah dari berbagai penjuru tanah air. Sertifikasi ini bertujuan memberikan pengakuan resmi atas kredibilitas, kompetensi, serta akuntabilitas para pengelola zakat secara nasional.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, menegaskan bahwa amil merupakan profesi mulia yang secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur'an. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas para amil harus terus didorong secara konsisten.
"Dari data amil secara nasional sudah ada 147 amil yang tersertifikasi. Di Lazismu pusat sudah ada 49 amil dan hari ini jumlahnya bertambah lagi menjadi 121 orang," ujar Mujadid Rais.
Ia menambahkan bahwa standarisasi kompetensi amil menjadi kunci utama dalam menggerakkan potensi zakat nasional. Dengan kemampuan membaca data dan informasi secara presisi, amil dapat menyusun strategi penghimpunan serta penyaluran dana zakat dengan lebih efektif, transparan, dan dapat dipercaya oleh para donatur.
Selama empat hari kegiatan, peserta mendapatkan pembekalan materi yang komprehensif. Materi tersebut meliputi fikih zakat perspektif Tarjih, studi kritis fikih zakat, sosialisasi zakat eksekutif, pengelolaan hubungan persuasif dengan donatur, penyusunan dan pemantauan program berdampak, penyusunan laporan keuangan sesuai PSAK 409, hingga manajemen manajerial lembaga.
Sertifikasi ini mencakup dua bidang kompetensi utama, yaitu Klaster Pelaksanaan Pengumpulan Zakat serta Klaster Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat. Adapun proses asesmen dilakukan melalui verifikasi portofolio, wawancara kompetensi, observasi demonstrasi, studi kasus, uji tertulis, hingga klarifikasi bukti kompetensi. Agenda ini diselenggarakan oleh Badan Pengurus Lazismu Pusat bersama Lazismu Jawa Tengah sebagai pelaksana dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Muhammadiyah sebagai mitra sertifikasi.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Tengah, Dwi Swasana Ramadhan, menyampaikan bahwa forum pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian Muhammadiyah Zakat Summit (MZS). Selain mendapatkan penguatan teknis selama tiga hari pelatihan dan satu hari uji asesmen, para amil juga memanfaatkannya untuk memperluas jejaring dan berbagi pengalaman antar-daerah.
Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Dodok Sartono, mengingatkan pentingnya menyelaraskan nilai-nilai Surah Al-Ma’un dengan prinsip-prinsip manajemen modern dalam tata kelola zakat.
"Pengelolaannya perlu bertumpu pada tiga unsur yang saling menguatkan, yakni gerakan ilmu, gerakan amal, dan gerakan dakwah," tegas Dodok.
