Kabar Persyarikatan

Peran Strategis Muhammadiyah dalam Merawat Pancasila dan Membangun Negara Hukum

Redaksi Baturmu
15 Oktober 20263 Menit
Peran Strategis Muhammadiyah dalam Merawat Pancasila dan Membangun Negara Hukum

BATURMU.COM, YOGYAKARTA — Muhammadiyah terus menunjukkan kontribusi pentingnya dalam perjalanan bangsa Indonesia, khususnya dalam menjaga serta mengembangkan kehidupan bernegara yang berlandaskan Pancasila dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua III Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis, Zuly Qodir, dalam acara Bedah Buku dan Dialog Kebangsaan bertema “Muhammadiyah dan Masa Depan Negara Hukum Indonesia”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) di Kampus UMY pada Selasa (13/10).

Di hadapan para mahasiswa dan akademisi se-DIY, Zuly menyoroti rekam jejak Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah penataan Republik Indonesia, baik lewat gerakan sosial, pendidikan, hingga peran aktif para tokohnya dalam proses pembentukan dasar negara.

Meski demikian, ia menilai pemahaman sejarah ini masih perlu ditingkatkan di kalangan internal kader sendiri.

“Tapi yang perlu dicatat di sini bahwa masih banyak orang Muhammadiyah sendiri atau kader Muhammadiyah tidak tahu bahwa banyak tokoh Muhammadiyah ikut berkontribusi dalam merumuskan dasar negara ini,” ujar Zuly, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor UMY Bidang Pendidikan, Kewirausahaan, dan Alumni.

Menurutnya, edukasi sejarah kontribusi Muhammadiyah sangat krusial diwariskan kepada generasi muda agar mereka menyadari bahwa pembangunan bangsa merupakan buah kerja sama berbagai elemen masyarakat.

Selain sejarah, Zuly menyoroti sikap moderat Muhammadiyah dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Bagi Muhammadiyah, sikap moderat bukanlah bentuk ketidakjelasan arah, melainkan keteguhan memegang nilai-nilai dengan cara yang bijaksana.

“Moderat tidak berarti tidak berpihak atau tidak punya sikap,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kehidupan berbangsa harus mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia serta menjauhi tindakan diskriminatif dan kekerasan. Negara berdasar Pancasila dituntut mampu menjaga keseimbangan antara nilai dasar bangsa dan realitas keanekaragaman masyarakat.

Sementara itu dalam konteks pembangunan negara hukum, Zuly mendorong pengembangan gagasan sistem hukum yang berkemajuan. Pembangunan hukum tidak boleh hanya berhenti pada teks formal undang-undang atau konstitusi, tetapi harus berorientasi pada praktik peradilan dan penyelenggaraannya di tengah masyarakat.

“Yang belum baik adalah praktik-praktik penyelenggara dan penyelenggara hukum,” ungkap Zuly saat memaparkan tantangan utama penegakan hukum di Indonesia.

Dialog kebangsaan ini mempertegas bahwa kontribusi Muhammadiyah bagi Indonesia harus terus dirawat dan diperluas melalui penguatan pendidikan, pemikiran kebangsaan, serta pembentukan sistem hukum yang senantiasa berorientasi pada nilai-nilai Pancasila.

Bagikan berita ini: