Kabar Persyarikatan

5 Agenda Utama Munas Tarjih Muhammadiyah Ke-XXXIII: dari Fikih Lansia Hingga Kedaulatan Pangan

Redaksi Baturmu
3 November 20264 Menit
5 Agenda Utama Munas Tarjih Muhammadiyah ke-XXXIII: Dari Fikih Lansia hingga Kedaulatan Pangan

BATURMU.COM, YOGYAKARTA — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyiapkan lima agenda utama yang menyentuh isu keagamaan kontemporer serta dinamika kemasyarakatan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-XXXIII. Forum ilmiah tersebut dijadwalkan berlangsung di Surabaya pada 5–7 November 2026 mendatang.

Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, menjelaskan bahwa lima materi pokok yang akan dibahas meliputi Fikih Lanjut Usia, Fikih Kedaulatan Pangan, Risalah Akidah Islam, Risalah Akhlak Islam Praktis, serta Fikih Ibadah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (2/11).

Materi pertama, Fikih Lanjut Usia, dirancang untuk merespons bertambahnya populasi lansia beserta dampaknya terhadap kehidupan keluarga dan sosial. Muhammadiyah memandang penting hadirnya panduan keagamaan yang dapat mendampingi lansia dan keluarganya, sekaligus memperkuat pemahaman nilai birr al-wālidain (berbakti kepada orang tua).

“Betapa sengsaranya ketika kita mendengar fenomena orang tua yang meninggal dunia dalam kesendiriannya. Tiba-tiba 2 hari kemudian baru diketahui ia meninggal dunia dalam kesendirian dan jauh dari lingkungan orang-orang yang membantunya,” ujar Syamsul prihatin terhadap kondisi sosial yang kerap dialami sebagian lansia.

Materi kedua adalah Fikih Kedaulatan Pangan yang menelaah persoalan pangan dari kacamata Islam. Pembahasan ini mencakup aspek pemenuhan pangan yang sehat dan beragam, pemuliaan kesejahteraan petani, serta merupakan kelanjutan dari Fikih Agraria yang telah dirumuskan sebelumnya.

“Saya tahun 2024 menghadiri konferensi tingkat menteri di Brazil. PBB menyatakan bahwa tidak kurang dari 775 juta orang kelaparan. Itu lebih dari sepertiga penduduk dunia yang tidak mendapatkan makanan layak, mengalami kelaparan,” ungkapnya.

Agenda ketiga memfokuskan pada penyusunan Risalah Akidah Islam. Langkah ini diambil untuk menyediakan panduan pemahaman akidah yang tersusun secara sistematis bagi warga Muhammadiyah sekaligus menjawab tantangan zaman, seperti mencuatnya fenomena agnostisisme.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsul merujuk pada buku The Return of God Hypothesis karya Stephen C. Meyer yang mengulas teisme melalui argumen ilmiah modern untuk memperkuat fondasi keimanan umat di tengah arus ketidakpedulian terhadap keberadaan Tuhan.

“Jadi itu disinyalir ke depan akan menjadi tren. Walaupun mungkin saat ini belum tren, tapi sudah ada tanda-tandanya. Oleh karena itu, Muhammadiyah sangat penting untuk membahas persoalan penguatan akidah,” jelas Syamsul.

Materi keempat menyangkut Risalah Akhlak Islam Praktis. Formulasi ini ditujukan untuk memberikan arahan konkret mengenai etika sosial, penanganan ujaran kebencian di dunia digital, pencegahan korupsi, penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga, hingga kesadaran merawat lingkungan.

“Tidak mungkin ada bangsa kekal tanpa akhlaknya yang baik,” tutur Syamsul.

Ia menegaskan bahwa keberlanjutan suatu bangsa sangat ditentukan oleh ketahanan nilai akhlaknya. Hal ini selaras dengan cita-cita Muhammadiyah dalam mewujudkan masyarakat Islam yang berkemajuan.

Terakhir, Munas Tarjih ke-XXXIII akan mengulas Fikih Ibadah. Forum ini bakal mengkaji ulang sejumlah isu praktis keagamaan, seperti hukum kunut witir dan penggunaan bacaan tatswib, guna melengkapi serta memperkuat Himpunan Putusan Tarjih.

“Materi ini dibahas untuk melakukan peninjauan atau kaji ulang terhadap aspek ibadah praktis, seperti penggunaan bacaan tatswib, yaitu kalimat ‘assholatu khairun minan naum’, di dalam kumandang azan salat subuh,” kata Syamsul memungkas penjelasannya.
Bagikan berita ini: