Titi Anggraini Tegaskan Peran Strategis Muhammadiyah dalam Mengawal Pemilu Berintegritas

BATURMU.COM, JAKARTA — Anggota Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah (LPPA) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Titi Anggraini, memaparkan refleksi mendalam mengenai arah demokrasi Indonesia menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Dalam pandangannya, Muhammadiyah memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga integritas dan etika penyelenggaraan pemilu.
Mengusung subtema "Dari Khittah ke Bilik Suara: Mengawal Hukum dan Etika Pemilu Menuju Indonesia Berkemajuan", Titi menjabarkan tiga pijakan utama peran Muhammadiyah. Hal tersebut ia sampaikan dalam agenda Pengajian Pimpinan Pusat Muhammadiyah bertajuk "Muhammadiyah Dalam Politik Kebangsaan" yang digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (30/10).
Pijakan pertama, menurut Titi, berlandaskan pada pedoman konstitusi yang menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat, pelaksanaan pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), serta prinsip penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
Pijakan kedua merujuk pada Khittah Muhammadiyah Denpasar tahun 2002, yang secara tegas menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak berafiliasi maupun memiliki hubungan organisatoris dengan kekuatan politik mana pun.
"Tetapi Muhammadiyah tetap senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar, menjadi kekuatan perekat bangsa, dan wahana pendidikan politik yang sehat," kata Titi.
Prinsip inilah, lanjut Titi, yang mencerminkan penerapan high politics atau politik nilai, bukan politik praktis yang berorientasi pada perebutan kursi kekuasaan.
Adapun pijakan ketiga berdasar pada dokumen Darul Ahdi wa Syahadah (2015) serta Risalah Islam Berkemajuan (2022). Berdasarkan acuan ini, Muhammadiyah menempatkan negara Pancasila sebagai hal utama dan memaknai demokrasi bukan sekadar sarana kekuasaan, melainkan benteng untuk melawan politik transaksional yang mengabaikan etika agama dan prinsip meritokrasi.
Dengan tiga landasan tersebut, Titi menilai bahwa kondisi demokrasi saat ini membutuhkan pengawalan yang serius dari berbagai elemen bangsa.
"Dan pemilu adalah ruang uji yang paling nyata bagi hukum dan etika kebangsaan termasuk bagi kita, termasuk juga politik kebangsaan Muhammadiyah yang harus hadir sebagai penjaga aturan main dan pendidik politik umat," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Titi juga menyoroti tantangan efektivitas demokrasi di Indonesia. Ia menyinggung beberapa indikator kemunduran, seperti indeks kebebasan dan korupsi Indonesia yang merosot ke peringkat 109 dari 180 negara rilis Freedom House, hingga masih maraknya budaya politik uang.
Selain masalah etika pemilu, isu keterwakilan perempuan di parlemen juga menjadi sorotan. Titi menilai porsi perempuan di ruang legislatif saat ini belum sesuai harapan. Namun, hadirnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/2026 memberikan angin segar. Putusan tersebut mewajibkan daftar calon anggota legislatif (caleg) di setiap daerah pemilihan (dapil) memuat paling sedikit 30 persen perempuan dengan pembulatan ke atas. Partai politik yang gagal memenuhi ketentuan ini di suatu dapil terancam sanksi diskualifikasi.
"Bagi kami semua di gerakan perempuan, momentum seperti ini harus terus dimaksimalkan, terutama oleh kader-kader perempuan di persyarikatan," ujar Titi.
Menutup pemaparannya, Titi menyerukan kepada seluruh keluarga besar persyarikatan Muhammadiyah untuk tidak tinggal diam dan aktif mengawal seluruh regulasi serta proses pemilu demi mewujudkan kepemimpinan nasional yang berkualitas.
"Muhammadiyah, insyaallah, semoga bisa selalu melakukan jihad konstitusi untuk pemilu, pendidikan politik yang sehat, pengawasan partisipatif, dan sebagai sumber kader dan keteladanan dalam rekrutmen politik kita menuju 2029," pungkasnya.
