Kabar Persyarikatan

Sambangi PP Muhammadiyah, Menteri LH Gagas Taubat Ekologis dan Penegakan Hukum Lingkungan

Redaksi Baturmu
31 Oktober 20263 Menit
Sambangi PP Muhammadiyah, Menteri LH Gagas Taubat Ekologis dan Penegakan Hukum Lingkungan

BATURMU.COM, YOGYAKARTA — Tantangan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup kini menjadi isu strategis yang membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Moh. Jumhur Hidayat, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Yogyakarta, Jumat (30/10).

Dalam kunjungannya, Jumhur menjelaskan bahwa pascapemisahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dari Kementerian Kehutanan, fokus utama kementeriannya adalah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum melalui pendekatan "rezim sanksi". Penegakan hukum lingkungan ini harus dijalankan secara tegas dan adil tanpa memandang skala ekonomi pelaku usaha.

“Jadi untuk urusan-urusan lingkungan hidup ini menghadapi tantangan, utamanya terhadap kebijakan. Ada yang patuh, ada yang setengah patuh, ada juga yang brutal,” ungkap Jumhur.

Meski mengedepankan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan, Jumhur menegaskan bahwa penyelesaian masalah lingkungan tidak bisa semata-mata mengandalkan sanksi. Pemerintah juga menerapkan "rezim solusi", yaitu pendekatan yang mengombinasikan penegakan hukum dengan edukasi, pembinaan, serta upaya pemulihan ekosistem agar terjadi perubahan perilaku yang berkelanjutan.

Selain langkah regulatif, Jumhur mendorong penguatan kesadaran kolektif masyarakat melalui gerakan "taubat ekologis". Menurutnya, taubat ekologis merupakan panggilan moral untuk memulihkan hubungan antara manusia dan alam yang telah rusak. Pendekatan ini berlandaskan pada ekoteologi, yaitu pandangan spiritual yang menempatkan kelestarian lingkungan sebagai amanah dan tanggung jawab bersama.

“Urusan lingkungan itu urusan semua. Baik secara lintas usia, lintas intelektual, lintas etnik, lintas agama, atau lintas apa pun itu. Maka ini harus menjadi gerakan yang besar,” tegasnya.

Lebih jauh, Jumhur melihat bahwa perlindungan lingkungan hidup sebetulnya menyimpan potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat. Kegiatan pemulihan seperti pembibitan, penanaman pohon, hingga perdagangan karbon dinilai mampu memberikan dampak ekonomi positif, seiring dengan minat perusahaan global seperti Amazon dan Microsoft dalam isu keberlanjutan.

Pendekatan berbasis Growth and Development Through Environmental Protection ini dinilai sangat sejalan dengan konsep yang diusung Muhammadiyah, yaitu "Membangun Tanpa Merusak". Melalui paradigma ini, pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan dapat berjalan selaras tanpa mengorbankan daya dukung lingkungan untuk generasi mendatang.

Bagikan berita ini: