Kabar Persyarikatan

Teguhkan Politik Kebangsaan, Muhammadiyah Soroti Pentingnya Hukum, Etika, dan Kemandirian Ekonomi

Redaksi Baturmu
31 Oktober 20265 Menit
Teguhkan Politik Kebangsaan, Muhammadiyah Soroti Pentingnya Hukum, Etika, dan Kemandirian Ekonomi

BATURMU.COM, JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Pengajian Umum bertajuk "Muhammadiyah dalam Politik Kebangsaan: Hukum, Etika, dan Jalan Menuju Indonesia Berkemajuan". Agenda tersebut berlangsung di Aula KH Ahmad Dahlan, Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, pada Jumat (30/10).

Diskusi publik ini menghadirkan jajaran tokoh Muhammadiyah dan akademisi lintas disiplin. Di antaranya Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi, Anggota Lembaga Penelitian dan Pengembangan 'Aisyiyah (LPPA) PP 'Aisyiyah Titi Anggraini, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Auliya Kasanofa.

Dalam pengantar diskusi, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengkritik tingginya ketergantungan ekonomi nasional terhadap produk impor, khususnya dari Tiongkok. Ia menekankan pentingnya masyarakat Indonesia untuk lebih aktif membuka peluang ekspor agar neraca perdagangan menjadi lebih seimbang.

Anwar mengimbau agar setiap agenda perjalanan ke luar negeri tidak sekadar dimanfaatkan untuk aktivitas konsumtif, tetapi juga menjadi sarana memperluas pasar bagi produk unggulan dalam negeri.

"Siapa saja yang sering berbelanja ke Tiongkok, jangan hanya sekadar berbelanja. Lihat juga peluang yang ada dan cari cara agar Indonesia bisa menjual barang ke sana," kata Anwar.

Selain persoalan ekonomi, Anwar membagikan pengalamannya saat berdiskusi mengenai nilai kemanusiaan bersama George Soros dan Din Syamsuddin. Dalam pertemuan tersebut, Soros menyebutkan tiga syarat utama yang dibutuhkan suatu negara untuk maju: transparansi investasi, penegakan hukum, serta stabilitas.

Menurut Anwar, ketiga elemen tersebut memang penting untuk membangun kepercayaan investor. Namun, ia mengingatkan agar kepentingan investor tidak sampai mengesampingkan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Saya juga kagum dengan solusi yang kedua ini. Tetapi setelah saya pelajari dan perhatikan, ternyata para investor belum mau berinvestasi sebelum hukum yang ada di negeri tersebut sesuai dengan keinginan mereka," jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya menempatkan hukum sebagai fondasi utama dalam kehidupan berbangsa. Pengabaian terhadap supremasi hukum berpotensi memicu kekacauan sosial.

"Bagi saya, bila hukum sudah tidak dihormati, maka hukum rimba yang akan terjadi," tegasnya.

Pada sesi berikutnya, Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi memaparkan pandangannya mengenai esensi politik kebangsaan. Menurut Ridho, politik tidak selalu identik dengan pertarungan kekuasaan praktis, melainkan seni memengaruhi publik melalui gagasan dan nilai-nilai luhur atau politik adiluhung.

Ia menegaskan bahwa sebagai organisasi masyarakat sipil, Muhammadiyah memiliki otoritas moral dan intelektual untuk mengarahkan perjalanan bangsa lewat ide-ide konstruktif.

"Politik kita pahami sebagai seni memengaruhi orang lain, dalam arti merebut pengaruh politik. Sehingga ketika politik kebangsaan diartikan sebagai politik adiluhung, maka Muhammadiyah sebenarnya sudah memiliki otoritas memengaruhi publik melalui produksi gagasan," terang Ridho.

Sementara itu, pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia sekaligus pengurus LPPA PP 'Aisyiyah, Titi Anggraini, menguraikan peran strategis Muhammadiyah dalam mengawal etika dan hukum pemilu demi mewujudkan Indonesia Berkemajuan.

Titi menerangkan bahwa Khittah Muhammadiyah menugaskan persyarikatan untuk konsisten menjaga aturan main bernegara agar berjalan sesuai koridor konstitusi. Landasan gerak ini bertumpu pada tiga pijakan utama: Konstitusi, Khittah Denpasar 2002, dan konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah (2015).

"Maka Khittah menugaskan Muhammadiyah untuk menjaga aturan main, yakni memengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Dalam konteks itu, saya menggunakan tiga pijakan. Yang pertama konstitusi, Khittah Denpasar 2002, serta Darul Ahdi wa Syahadah (2015)," urai Titi.

Ia menilai kontestasi pemilu merupakan ujian nyata bagi pelaksanaan hukum dan etika kebangsaan. Karena itu, keterlibatan Muhammadiyah diarahkan bukan untuk merebut kekuasaan, melainkan untuk menjaga kualitas demokrasi dan mengedukasi masyarakat.

"Dalam konteks itulah saya berpandangan bahwa pemilu adalah ruang uji paling nyata bagi hukum dan etika kebangsaan. Politik kebangsaan Muhammadiyah hadir sebagai penjaga aturan main dan pendidik politik umat," pungkasnya.

Melalui Pengajian Umum ini, Muhammadiyah kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran masyarakat sipil, mendorong supremasi hukum, serta membangun etika politik kebangsaan demi mengawal Indonesia menuju kemajuan.

Bagikan berita ini: