Pentingnya Transparansi Keuangan dan Pelayanan Berkualitas dalam Penyelenggaraan Haji

BATURMU.COM, JAKARTA — Penyelenggaraan ibadah haji menuntut tata kelola yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kualitas pelayanan kepada jemaah. Mengingat besarnya dana yang dikelola dan ratusan ribu warga negara Indonesia yang diberangkatkan, keberadaan sistem pengelolaan yang profesional menjadi kebutuhan mutlak.
Pesan tersebut ditegaskan oleh Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Fahmi Salim, dalam program Kajian Ahad TVMU pada Ahad (17/10). Ia menyoroti pentingnya matangnya persiapan ibadah haji sejak jauh hari, termasuk dalam hal penandatanganan kontrak dengan penyedia layanan dan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Menurut Fahmi, kepastian informasi dari persiapan yang terencana amat krusial bagi calon jemaah. Hal ini memberikan kejelasan bagi jemaah yang akan berangkat pada tahun-tahun mendatang, seperti keberangkatan 2027, untuk mempersiapkan pelunasan biaya haji secara matang.
Ia menjelaskan bahwa ibadah haji memiliki karakteristik tersendiri yang amat berbeda dibanding ibadah harian seperti salat atau puasa. Berbeda dengan ibadah yang bisa dilaksanakan di daerah masing-masing, haji mengharuskan pergerakan massa dalam jumlah masif di tempat dan waktu yang telah ditentukan di Tanah Suci. Kompleksitas ini menuntut kesiapan matang pada sektor transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga jaminan keamanan.
“Pengelolaan keuangan haji itu perlu diatur tata kelola yang transparan, akuntabel,” ujar Fahmi.
Fahmi mengingatkan bahwa jemaah menyerahkan dana untuk memperoleh hak pelayanan yang layak selama menjalankan ibadah. Oleh sebab itu, menjaga kualitas pelayanan merupakan kewajiban utama pihak penyelenggara. Ia juga menegaskan bahwa besarnya anggaran dan kewenangan dalam proyek haji amat rentan terhadap potensi penyalahgunaan jika tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Seluruh proses, mulai dari pembagian kuota, perekrutan petugas, hingga pengelolaan dana, wajib berlandaskan asas keadilan dan profesionalisme.
Di samping itu, tata kelola dana jemaah yang berada dalam daftar tunggu jangka panjang juga harus dikelola secara bijak dan bertanggung jawab. Fahmi mendorong terciptanya ekosistem ekonomi haji yang memberi manfaat luas bagi masyarakat dan bangsa, namun tetap menempatkan perlindungan hak jemaah sebagai prioritas utama.
Masalah teknis pelayanan, menurutnya, berpotensi mengganggu kekhusyukan jemaah. Kendala pada fasilitas konsumsi, transportasi, atau pemondokan dapat memecah konsentrasi jemaah yang seharusnya fokus beribadah.
“Jangan sampai jemaah yang mestinya fokus untuk khusyuk menjalankan ibadah haji, fokus untuk bisa menghayati nilai-nilai manasik ibadah haji, akhirnya berantakan fokusnya,” katanya.
Sebagai penutup, Fahmi memetakan dua aspek utama dalam ibadah haji, yaitu dimensi tata kelola pelayanan yang menjadi tanggung jawab penyelenggara, serta dimensi penghayatan syariat yang menjadi modal spiritual jemaah dalam beribadah sesuai tuntunan agama.
