Kabar Persyarikatan

Mencintai Anak Tak Cukup Kasih Sayang, Diyah Puspitarani Tekankan Pentingnya Perlindungan dari Kekerasan

Redaksi Baturmu
21 Oktober 20264 Menit
Mencintai Anak Tak Cukup Kasih Sayang, Diyah Puspitarani Tekankan Pentingnya Perlindungan dari Kekerasan

BATURMU.COM, YOGYAKARTA — Wujud rasa cinta terhadap anak tidak terbatas pada hubungan biologis antara orang tua dan anak semata. Lebih dari itu, setiap orang dewasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kasih sayang, perlindungan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di sekitarnya.

Pesan penting tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) 'Aisyiyah sekaligus Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarani, dalam agenda Pengajian Bulanan Karyawan PP Muhammadiyah bertajuk “Ada Seribu Jalan Mencintai Anak” di Aula Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (21/10).

Dalam pemaparannya, Diyah menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk aksi perundungan (bullying). Ia menilai bahwa keterlibatan anak—baik sebagai korban maupun pelaku—sangat dipengaruhi oleh lingkungan keluarga dan pola komunikasi yang mereka terima. Kurangnya figur teladan serta minimnya komunikasi positif dalam keluarga berpotensi membentuk perilaku anak saat berinteraksi sosial.

“Anak itu seperti tanaman, jadi kalau kita dapat merawatnya dengan baik, dia pasti akan merasakannya,” ujar Diyah.

Merujuk pada pemikiran KH Ahmad Dahlan tentang pendidikan sebagai upaya menuntun kodrat anak, Diyah menjelaskan bahwa anak memiliki kebutuhan mendasar untuk belajar sekaligus bermain. Oleh karena itu, mendidik anak bukanlah memaksakan kehendak orang dewasa, melainkan mendampingi proses pertumbuhan mereka sesuai dengan kebutuhan perkembangannya.

Diyah juga membeberkan data KPAI sepanjang tahun 2025 yang mencatat bahwa pelanggaran hak anak paling dominan terjadi pada kasus anak korban konflik orang tua. Dalam kategori ini, orang tua kandung justru menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan sebagai pelaku.

Ia menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap anak bukanlah hal yang sederhana, namun polanya tetap dapat dikenali. Oleh sebab itu, masyarakat imbau untuk tidak tinggal diam ketika melihat anak mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya.

“Gak sederhana, tetapi polanya bisa dilihat. Kalau panjenengan melihat seperti itu, jangan diam, ya. Diam kita itu berarti membiarkan kekerasan terjadi,” tegasnya.

Sikap pembiaran terhadap kekerasan, lanjut Diyah, dapat membawa dampak buruk berjangka panjang. Anak yang menjadi korban berisiko mengalami trauma psikologis, kehilangan rasa percaya diri, putus sekolah, hingga berpotensi mengulang pola kekerasan tersebut saat dewasa. Atas dasar itu, perlindungan terhadap anak merupakan bagian penting dari investasi masa depan bangsa.

Guna menunjukkan kasih sayang secara nyata, Diyah membagikan sejumlah langkah sederhana yang dapat diterapkan oleh setiap orang dewasa. Langkah-langkah tersebut mencakup kebiasaan mendengarkan anak, memberikan sentuhan yang aman dan hangat, hadir secara emosional, bermain bersama, bertutur kata lembut, memberikan keteladanan, melindungi, serta mendoakan mereka. Ia menekankan bahwa kualitas kehadiran dan kepedulian jauh lebih berharga dibandingkan sekadar durasi waktu yang dihabiskan bersama.

Menutup pengajian tersebut, Diyah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperluas makna kasih sayang kepada anak tanpa harus menunggu status sebagai orang tua biologis.

“Tak harus jadi orang tua untuk mencintai anak,” pungkasnya.
Bagikan berita ini: