ChatHPT, Asisten Berbasis AI Muhammadiyah untuk Permudah Akses Fatwa dan Dokumen Tarjih

BATURMU.COM, SURABAYA — Muhammadiyah resmi menghadirkan ChatHPT, sebuah asisten kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses putusan, fatwa, serta penjelasan keagamaan dari Majelis Tarjih dan Tajdid.
Peluncuran inovasi teknologi ini dijadwalkan bertepatan dengan pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Surabaya pada Kamis (5/11).
Kehadiran ChatHPT menjadi solusi atas tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi keagamaan yang sahih dari dokumen resmi Muhammadiyah. Selama ini, ribuan halaman putusan Tarjih dan fatwa tersebar dalam berbagai bentuk buku serta dokumen digital, yang kerap menyulitkan pengguna saat mencari pembahasan spesifik secara cepat.
Melalui asisten berbasis AI ini, publik dapat mengajukan pertanyaan menggunakan bahasa sehari-hari. ChatHPT akan secara otomatis menelusuri dokumen terkait, merangkum jawaban, dan melengkapinya dengan rujukan naskah asli sehingga pengguna dapat memverifikasi dasar hukum keagamaan tersebut.
Layanan digital ini diharapkan mampu mendekatkan khazanah keilmuan Tarjih kepada masyarakat luas, sekaligus membantu warga Muhammadiyah, mubaligh, pendidik, dan peneliti yang membutuhkan referensi keagamaan tepercaya.
Berdasarkan penjelasan Ismail Fahmi dalam buku Panduan Lengkap ChatHPT edisi November 2026, sistem ini telah melalui masa uji coba sejak Agustus 2026. Hingga 2 November 2026, platform tersebut telah menerima 13.840 pertanyaan. Dari total tersebut, topik ibadah salat menjadi persoalan yang paling banyak ditanyakan, yakni mencapai 2.671 pertanyaan atau sekitar 19,3 persen.
Secara teknis, ChatHPT ditopang oleh basis data pengetahuan yang menghimpun dokumen resmi Tarjih. Korpus datanya mencakup 1.153 naskah putusan dan fatwa, 2.742 konsep fikih dan usul fikih, serta 3.855 entitas yang meliputi data tokoh, perawi, kitab, hingga lembaga.
Rincian koleksi utamanya terdiri dari 836 naskah Fatwa Tarjih, 255 dokumen Tanya Jawab Agama, dan 62 dokumen Himpunan Putusan Tarjih (HPT), yang seluruhnya akan terus diperbarui dan dikembangkan secara berkala.
ChatHPT dibekali tiga fungsi utama, yakni sebagai mesin tanya jawab keagamaan, perpustakaan digital, dan pendamping belajar. Lewat fitur perpustakaan digital, pengguna dapat menelusuri arsip dokumen Tarjih secara langsung tanpa harus mengajukan pertanyaan terlebih dahulu.
Pengembangan proyek ini merupakan hasil sinergi lintas lembaga di PP Muhammadiyah. Majelis Tarjih dan Tajdid bertindak menjaga otoritas keilmuan dan substansi agama, Majelis Pustaka dan Informasi mengelola dokumentasi serta integrasi kanal digital, sedangkan LabMu bertanggung jawab atas pengembangan teknologi AI dan sistem pencarian.
Ke depan, keandalan ChatHPT akan terus ditingkatkan melalui perluasan koleksi dokumen, termasuk penambahan materi Himpunan Putusan Tarjih, keputusan Munas terbaru, panduan ibadah praktis, hingga penyediaan fitur khusus untuk mubaligh, pendidik, dan peneliti.
