Bukan Sekadar Harta Melimpah, Ini Makna Hakiki Kebebasan Finansial dalam Islam

BATURMU.COM, YOGYAKARTA — Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Ichsan, menegaskan bahwa kebebasan finansial (financial freedom) dalam pandangan Islam tidak semata-mata diukur dari seberapa banyak harta yang dimiliki seseorang. Konsep kebebasan finansial yang hakiki mencakup keberkahan, kebercukupan, serta kebebasan dari jeratan utang dan keterikatan pada materi.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Ichsan saat menyampaikan khutbah Jumat. Dalam pemaparannya, ia mengamati bahwa urusan keuangan merupakan hal utama yang menyita perhatian masyarakat sehari-hari. Sejak pagi, setiap individu berupaya mencari nafkah guna memenuhi berbagai kebutuhan hidup, baik untuk keperluan harian maupun sarana penunjang ibadah.
Oleh karena itu, Ichsan memandang pentingnya meluruskan pemaknaan financial freedom. Secara umum, kebebasan finansial diartikan sebagai kondisi keuangan yang stabil sehingga seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidup tanpa dilanda kecemasan. Namun, dalam kacamata Islam, dimensi tersebut jauh lebih luas dan mendalam.
"Dalam perspektif Islam, kebebasan finansial lebih tepat dipahami sebagai keadaan ketika seseorang memiliki harta yang halal dan cukup, mampu memenuhi kewajibannya, tidak diperbudak oleh utang dan gaya hidup, serta dapat menggunakan hartanya secara merdeka untuk kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT," jelas Ichsan.
Menurut Ichsan, seorang Muslim perlu membangun dua bentuk kebebasan, yakni kebebasan secara finansial dan kebebasan secara spiritual dari perbudakan harta. Harta tetap perlu dimiliki dan dikelola dengan baik, tetapi tidak boleh sampai menguasai hati dan mengendalikan arah kehidupan.
Ia menambahkan, kemandirian ekonomi amat krusial agar seorang Muslim mampu memenuhi kebutuhan diri dan keluarga, menjaga kehormatan diri, menghindari perilaku meminta-minta, serta memiliki kemampuan untuk menunaikan zakat, infak, sedekah, berwakaf, dan membantu sesama.
Mengutip sabda Nabi SAW bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah, Ichsan menekankan pentingnya umat Islam memiliki kemampuan ekonomi agar dapat menjadi pihak yang memberi manfaat.
"Untuk memberi, tentu saja kita harus mempunyai sesuatu yang akan kita berikan. Bagaimana kita akan memberikan sesuatu yang tidak kita punya? Orang yang tidak punya sesuatu pasti tidak akan bisa memberikannya kepada orang lain," tuturnya.
Harta Sebagai Sarana Kebajikan
Ichsan menegaskan bahwa harta dalam Islam berfungsi sebagai sarana untuk beribadah dan menjalani kehidupan, bukan merupakan tujuan akhir. Hal ini menjadi pembeda mendasar antara pandangan Islam dan paham materialisme.
"Islam tidak mengajarkan saya ingin kaya supaya dapat membeli apa saja yang saya inginkan. Akan tetapi saya ingin memiliki kecukupan agar dapat hidup terhormat, beribadah dengan baik, menjaga keluarga, dan memberikan manfaat kepada orang lain," ungkapnya.
Merujuk firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Qasas ayat 77, ia mengingatkan agar karunia harta dimanfaatkan untuk kebahagiaan akhirat tanpa melupakan bagian kehidupan di dunia. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fondasi utama kebebasan finansial dalam Islam adalah rezeki yang halalan thayyiban.
Ia mengingatkan umat Islam agar menjauhi praktik haram seperti perjudian, penipuan, korupsi, riba, suap, dan manipulasi. Ichsan menggarisbawahi bahwa harta yang bersumber dari cara-cara yang tidak halal tidak akan berubah menjadi halal meskipun digunakan untuk amal kebaikan atau ibadah seperti haji dan sedekah.
"Tidak sama sekali. Tidak mungkin Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima dari yang haram itu," tegasnya.
Mengendalikan Pengeluaran dan Bebas Utang
Selain meningkatkan pendapatan, pengendalian pengeluaran menjadi faktor kunci dalam mencapai stabilitas finansial. Besarnya penghasilan tidak akan menjamin kebebasan finansial jika gaya hidup konsumtif dan pengeluaran melampaui kemampuan pendapatan.
Sesuai tuntunan surat Al-Furqan ayat 67, umat Islam diajarkan untuk bersikap moderat dalam membelanjakan harta—tidak berlebihan dan tidak pula kikir. Ichsan juga menyoroti bahaya lilitan utang yang dapat merenggut kebebasan seseorang, sekalipun ia tampak memiliki aset atau penghasilan yang tinggi.
"Jeratan utang ini membuat kita tidak bebas," tegas Ichsan seraya mengutip doa Nabi SAW yang memohon perlindungan dari perbuatan dosa dan jeratan utang.
Meneladani Ketahanan Keuangan Nabi Yusuf AS
Sebagai langkah praktis, Ichsan mendorong umat Islam untuk mengalokasikan pendapatan ke dalam tabungan, dana darurat, dan investasi produktif yang halal. Langkah ini memiliki landasan historis dalam Islam, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Yusuf AS ketika merancang strategi penyimpanan hasil panen untuk menghadapi masa-masa krisis.
Kendati demikian, seluruh perencanaan finansial tersebut harus dibingkai dengan sikap qana'ah atau merasa cukup. Tanpa kekayaan jiwa, sebanyak apa pun harta yang dikumpulkan tidak akan pernah mendatangkan ketenangan hakiki.
Mengutip hadis Nabi SAW, Ichsan mengingatkan bahwa kekayaan sejati bukanlah diukur dari melimpahnya harta benda, melainkan dari kekayaan hati dan jiwa yang selalu bersyukur.
