Buka Munas Tarjih XXXIII, Haedar Nashir Tekankan Tauhid Integratif Hingga Fikih Kehidupan

BATURMU.COM, SURABAYA — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-XXXIII yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), Kamis (5/11). Dalam pidato pembukaannya, Haedar menyampaikan sejumlah poin strategis terkait penguatan fondasi dan transformasi pemikiran keislaman Muhammadiyah agar selalu mampu menjawab tantangan zaman.
Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah dibangun sebagai arsitektur gerakan yang utuh dengan tiga pilar utama, yaitu agama, ideologi, dan sistem pergerakan. Pemikiran Islam di tubuh persyarikatan ini berakar kuat pada rekam jejak perjuangan KH Ahmad Dahlan, seperti tujuh ajaran utama, pengamalan 17 kelompok ayat Al-Qur’an—termasuk Surah Al-Ma’un dan Al-‘Ashr—serta landasan teologis yang bersumber dari Surah Ali Imran ayat 104 dan 110.
"Ini merupakan batu awal dari tonggak dan konstruksi pemikiran Islam Muhammadiyah yang di kemudian hari memudahkan para ahli untuk menjelaskan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam modern," terang Haedar.
Ia melanjutkan bahwa fondasi keagamaan tersebut terus diperkaya oleh para tokoh penerus. Salah satunya adalah KH Mas Mansur yang merumuskan 12 Langkah Muhammadiyah (1938–1940) dan Masalah Lima (1935), yang menjadi tonggak penting dalam pembaruan pemikiran Islam di internal organisasi.
Merujuk pada analisis Prof. Mukti Ali terkait latar belakang berdirinya Majelis Tarjih pada 1928, Haedar menyebutkan dua prinsip penting yang melatarbelakanginya, yaitu kesadaran akan keterbatasan akal manusia di hadapan Wahyu yang mendorong ijtihad, serta semangat nonmazhab.
"Pertama, kenisbian akal pikiran di hadapan Al-Qur’an dan Al-Hadis yang kemudian melahirkan ijtihad. Kedua, paham nonmazhab. Muhammadiyah sejak awal tidak menganut mazhab tertentu, tetapi juga tidak menafikan mazhab," ujar Haedar.
Haedar juga menguraikan transformasi pemaknaan akidah dalam Muhammadiyah. Saat ini, tauhid tidak lagi dipahami secara sempit, melainkan secara integratif dan multidimensional. Pemahaman tauhid yang kokoh tidak hanya berfokus pada hubungan spiritual dengan Sang Pencipta (hablum minallah), tetapi juga harus terefleksi dalam hubungan sosial (hablum minannas) dan kepedulian terhadap kelestarian alam.
"Jadi, berangkat dari hablum minallah dalam banyak dimensinya, kemudian melahirkan hablum minannas dalam banyak dimensi, termasuk dalam mengolah kehidupan, menyelamatkan lingkungan, dan menjaga alam semesta sebagai fungsi manusia sebagai khalifah di bumi. Dari situ, mudah untuk melihat adanya transformasi ketauhidan yang lekat dengan Muhammadiyah," papar Haedar.
Selain akidah, Haedar mendorong agar risalah akhlak Muhammadiyah yang sebelumnya telah dirumuskan secara filosofis dapat dikembangkan lebih jauh menjadi formulasi akhlak praktis yang menjawab realitas kehidupan sehari-hari.
Mengenai bahasan fikih kontemporer dalam Munas Tarjih kali ini, Haedar memberikan catatan khusus terkait Fikih Lansia. Ia berpesan agar perumusan pedoman tersebut disusun secara inklusif dan tidak berpijak pada sudut pandang kelompok mapan semata.
"Hati-hati, jangan hanya berpikir lansia elite. Banyak lansia menengah ke bawah yang harus masuk dalam Fikih Lansia itu. Tolong ini diperhatikan supaya desain model untuk pengembangan lansia itu tidak elitis," tegasnya.
Lebih jauh, Haedar mendorong Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah untuk terus mengembangkan konsep fikih kehidupan (fiqhul hayat). Berlandaskan Surah Al-Baqarah ayat 29, ia menyampaikan bahwa Islam memandang kehidupan secara positif dan memberikan amanat kepada manusia untuk mengelola bumi beserta penetrates isinya secara bertanggung jawab.
Melalui gagasan fiqhul hayat ini, pemikiran ketarjihan Muhammadiyah diharapkan tidak hanya menjaga kesinambungan sejarah intelektual persyarikatan, melainkan juga terus hadir memberi panduan yang mencerahkan dan menghadirkan solusi bagi berbagai tantangan kehidupan modern.
