PP Muhammadiyah dan FSPPB Bahas Tata Kelola Energi Serta RUU Migas

BATURMU.COM, JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kunjungan audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (6/10). Pertemuan ini diselenggarakan untuk membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) serta penataan tata kelola energi nasional.
Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), serta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MHH PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, menegaskan keterbukaan Muhammadiyah dalam menyerap masukan dari FSPPB terkait pengelolaan migas nasional.
Maneger menyampaikan bahwa persoalan tata kelola energi memiliki keterkaitan erat dengan rekam jejak perjuangan Muhammadiyah. Hal ini pernah dibuktikan melalui pengajuan permohonan uji materi (judicial review) atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas ke Mahkamah Konstitusi pada tahun 2012 silam.
“Muhammadiyah bukan legislatif, bukan eksekutif, tapi kita akan menggunakan segala macam cara untuk memperjuangkan yang kita anggap benar,” kata Maneger.
Ia menambahkan, sebagai unsur masyarakat sipil, Muhammadiyah bertugas menampung aspirasi masyarakat. Berbagai masukan dan persoalan yang disampaikan oleh FSPPB akan dipelajari serta didiskusikan lebih lanjut oleh MHH, LHKP, dan LBH AP PP Muhammadiyah sebagai bahan kajian advokasi.
Sementara itu, Presiden FSPPB Arie Gumilar memaparkan bahwa FSPPB saat ini menaungi 25 serikat pekerja di lingkungan Pertamina dengan total anggota sekitar 15 ribu pekerja yang tersebar dari sektor hulu hingga hilir.
Arie menilai FSPPB dan Muhammadiyah memiliki kesamaan pandangan dalam mendorong perbaikan regulasi dan pengelolaan migas di Tanah Air. FSPPB sendiri telah melakukan serangkaian langkah advokasi, termasuk menyusun naskah akademis serta mendorong terciptanya regulasi baru yang berpihak pada kepentingan nasional.
“Semangat juang ataupun landasan perjuangan antara PP Muhammadiyah dengan FSPPB sudah sama,” ujar Arie.
Melalui audiensi ini, Muhammadiyah dapat mendalami problematika regulasi migas terkini dari para praktisi dan pekerja lapangan, sekaligus menjadikan informasi tersebut sebagai basis pertimbangan dalam menentukan langkah advokasi kebijakan publik selanjutnya.
