Perluas Jejaring Bisnis Internasional, SUMU Gandeng Kamar Dagang Kota Jinhua Tiongkok

BATURMU.COM, YIWU — Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua, Provinsi Zhejiang, Tiongkok. Kerja sama ini ditandai melalui penandatanganan Agreement of Cooperation yang berlangsung pada Kamis (22/10) di Yiwu, Tiongkok, sebagai langkah memperluas jejaring bisnis internasional, alih teknologi, serta peluang perdagangan dan investasi bagi kedua negara.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur sekaligus Sekretaris Jenderal SUMU, Muhammad Ghufron Mustaqim, bersama Ketua Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua, Jiang Zhenlei. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas.
Berlandaskan prinsip kesetaraan, persahabatan, dan asas saling menguntungkan, kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antarlembaga serta mendorong terbentuknya kemitraan bisnis yang produktif dan berkelanjutan. Melalui kerja sama ini, SUMU membuka akses yang lebih luas bagi para pelaku usaha di dalam jaringannya untuk menembus pasar Tiongkok, begitu pula sebaliknya bagi pengusaha Tiongkok yang ingin menjajaki potensi pasar di Indonesia.
Fokus utama kerja sama ini mencakup pengembangan sektor perdagangan dan investasi lewat pertukaran informasi, pengenalan peluang usaha, hingga fasilitasi hubungan antarpelaku bisnis. Informasi yang dipertukarkan meliputi dinamika perdagangan, kebijakan investasi, potensi wilayah, hingga peluang alih teknologi.
Direktur SUMU, Muhammad Ghufron Mustaqim, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua merupakan pijakan penting untuk memperluas jangkauan pasar anggota SUMU di tingkat global.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelaku usaha yang tergabung dalam SUMU dapat semakin terhubung dengan jaringan bisnis internasional, khususnya di Tiongkok. Kami ingin membuka lebih banyak peluang perdagangan, investasi, dan kemitraan strategis yang memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha Indonesia,” ujar Ghufron.
Menurutnya, kemitraan internasional memberi ruang bagi para pengusaha untuk mempelajari karakteristik pasar luar negeri, memperluas relasi, dan mengoptimalkan potensi bisnis yang selama ini belum terjangkau. Komunikasi yang intensif dan pertukaran informasi terarah diyakini mampu melahirkan berbagai inisiatif bisnis yang bernilai tambah.
Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan dan akan terus berjalan selama tidak ada pihak yang memutuskan untuk mengakhirinya. Apabila terdapat dinamika atau masalah dalam pelaksanaannya, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara damai melalui musyawarah dan konsultasi.
Langkah awal ini diharapkan segera disusul dengan implementasi konkret di lapangan, sehingga dapat mempertemukan lebih banyak pelaku usaha dari Indonesia dan Tiongkok dalam hubungan bisnis yang saling menguntungkan.
