Kabar Persyarikatan

Muhammadiyah Tegaskan Pentingnya Akidah Berbasis Rahamutiyah dan Taqaddumiyah untuk Kemajuan Umat

Redaksi Baturmu
6 November 20263 Menit
Muhammadiyah Tegaskan Pentingnya Akidah Berbasis Rahamutiyah dan Taqaddumiyah untuk Kemajuan Umat

BATURMU.COM, SURABAYA — Muhammadiyah terus memperkuat karakter pemahaman akidah agar lebih membumi, mencerahkan, dan memberikan dampak nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Pemahaman teologis yang diusung Muhammadiyah dinilai perlu berdiri di atas dua pilar utama, yakni rahāmūtiyyah (prinsip kasih sayang) dan taqaddumiyyah (prinsip kemajuan).

Gagasan tersebut dipaparkan oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ustadi Hamsah, saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11).

Ustadi menegaskan bahwa Muhammadiyah perlu memperjelas karakter akidahnya agar tidak berhenti sekadar sebagai wacana teologis semata. Akidah harus mampu membimbing perilaku dan melahirkan peran aktif dalam menghadapi realitas sosial.

Menurutnya, rumusan Ahlul Haq wa as-Sunnah yang terdapat dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) harus dimaknai secara lebih kontekstual. Melalui prinsip rahāmūtiyyah, keimanan seseorang idealnya melahirkan rasa kepedulian dan welas asih, baik kepada sesama manusia maupun lingkungan.

“Berakidah itu harus memunculkan rasa welas asih, bukan kejam dan bengis,” ujar Ustadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa prinsip kasih sayang ini juga mengatur cara pandang terhadap kelompok lain. Pemeluk agama lain maupun pihak di luar kelompok sendiri harus diperlakukan sebagai subjek yang memiliki harkat dan martabat, tanpa ada upaya subordinasi. Selain itu, kepedulian terhadap kelestarian alam—seperti isu sampah, kelestarian hutan, dan krisis pangan—juga merupakan bentuk konkret dari tanggung jawab keimanan.

Sementara itu, prinsip taqaddumiyyah mengamanatkan umat Islam untuk menjadi khair ummah (umat terbaik) yang selalu berada di barisan terdepan dalam kebaikan (fastabiqul khairat). Semangat ini diwujudkan melalui pengembangan tradisi tajdid (pembaruan) dan ijtihad guna merespons tantangan zaman.

Ustadi menambahkan, akidah Muhammadiyah memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi relasional, lintas sektor, dan solutif. Fungsi relasional membangun hubungan harmonis dengan seluruh makhluk. Fungsi lintas sektor menjadikan nilai keimanan sebagai pijakan dalam ranah ekonomi, politik, pendidikan, hingga kesehatan. Sedangkan fungsi solutif mendorong aksi nyata untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, mulai dari kemiskinan, korupsi, hingga kerusakan lingkungan.

Semangat menghadirkan Islam yang solutif dan berkemajuan ini, menurut Ustadi, telah menjadi pondasi gerakan Muhammadiyah sejak awal berdirinya pada tahun 1912 dan terus dirawat hingga kini.

Bagikan berita ini: