Muhammadiyah Paparkan Batas Ajaran Islam yang Tetap dan Dinamis

BATURMU.COM, YOGYAKARTA — Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI Yogyakarta, Ridwan Furqoni, memaparkan batas tegas antara ajaran Islam yang bersifat permanen dan ajaran yang dapat berkembang mengikuti dinamika zaman. Pemahaman ini dinilai sangat krusial agar umat Islam mampu menjalankan gerakan pembaruan (tajdid) secara tepat tanpa merusak prinsip agama yang telah baku.
Hal tersebut disampaikan Ridwan saat mengisi kajian di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Ahad (19/09). Ia menjelaskan bahwa dalam pandangan Muhammadiyah, ajaran Islam disistematisasi ke dalam empat dimensi utama, yaitu akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah duniawiyah.
"Empat macam ini bukan hadis. Itu sistematisasi yang disusun berdasarkan pendalaman terhadap berbagai macam ajaran kita," kata Ridwan.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan juga menguraikan dua dimensi makna dari tajdid, yakni pemurnian (purifikasi) dan pembaruan (inovasi). Pemurnian diterapkan ketika ajaran agama perlu dikembalikan pada kemurnian sumber aslinya. Sementara itu, pembaruan dilakukan pada ranah kehidupan yang memang terbuka untuk pengembangan.
"Jadi yang pertama dimurnikan, yang kedua diinovasi," ujarnya.
Pada dimensi akidah, Ridwan menegaskan bahwa wilayah ini bersifat mutlak dan tidak dapat diubah. Akidah mencakup pokok-pokok keyakinan, seperti iman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari kiamat, takdir, hingga perkara gaib seperti alam kubur. Karena perkara gaib tidak dapat dijangkau oleh penalaran atau imajinasi manusia, wahyu menjadi satu-satunya sumber informasi yang sahih.
"Satu-satunya sumber informasi tentang yang gaib-gaib itu hanya wahyu," tegas Ridwan.
Ia mengingatkan umat agar tidak menetapkan sendiri keyakinan mengenai pahala, keutamaan amal, atau hal-hal gaib tanpa dasar dari Al-Qur'an dan Sunnah. Prinsip kekakuan yang sama juga berlaku pada ibadah mahdah, yaitu tata cara berhubung langsung dengan Allah yang ketentuannya telah diatur secara rinci, seperti ibadah salat.
"Jadi yang tetap apa? Yang tetap akidah dan ibadah mahdah. Kita tidak boleh kreatif, tidak boleh inovatif. Manut saklek kalih wahyu," jelasnya.
Sebaliknya, pada dimensi ibadah ghairu mahdah, ruang untuk berkreasi terbuka luas. Aktivitas harian dapat bernilai ibadah selama diniatkan karena Allah dan tidak melanggar syariat. Ridwan mencontohkan aktivitas seperti bekerja, menuntut ilmu, hingga bepergian untuk tadabur alam.
Sementara dalam ranah akhlak, ruang perubahan dan penyesuaian menjadi semakin fleksibel. Akhlak mengatur hubungan manusia dengan sesama makhluk, baik manusia, hewan, maupun lingkungan. Ridwan membedakan nilai kebaikan universal (khair) dengan kebaikan yang berakulturasi dengan budaya lokal (makruf).
Ia mencontohkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan, seperti pengelolaan sampah dan menjaga hutan dari kerusakan, merupakan bagian integral dari akhlak Islam. Begitu pula dalam hal berpakaian saat salat, bentuknya dapat bervariasi sesuai adat budaya setempat selama tetap memenuhi kriteria menutup aurat.
Adapun pada ranah muamalah duniawiyah—seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan pendidikan—umat Islam justru dituntut untuk bersikap sangat kreatif dan inovatif.
"Ujung sana akidah kudu saklek, tidak berubah. Ujung sana muamalah malah harus kreatif," pungkas Ridwan.
Ia mengibaratkan pentingnya inovasi dalam muamalah seperti perkembangan teknologi dan bisnis. Merek-merek besar masa lalu bisa tergeser jika gagal beradaptasi dengan perubahan, sedangkan mereka yang terus berinovasi akan mampu bertahan. Oleh karena itu, para pengelola fasilitas publik, takmir masjid, hingga pejabat masyarakat diimbau untuk tidak berhenti belajar dan terus melahirkan gagasan kreatif demi kemaslahatan bersama.
