Muhammadiyah Kembangkan Risalah Akidah yang Berorientasi pada Amal dan Kemajuan Sosial

BATURMU.COM, YOGYAKARTA — Muhammadiyah memandang bahwa akidah atau keyakinan dalam Islam memiliki keterkaitan erat dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Keimanan kepada Allah Swt. seyogianya tidak berhenti pada tataran batiniah semata, melainkan tercermin dalam bentuk kepedulian sosial dan ikhtiar menghadirkan kemaslahatan bagi umat.
Prinsip tersebut menjadi gagasan utama dalam penyusunan Risalah Akidah Islam Muhammadiyah. Dokumen ini disiapkan untuk diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-33 yang dijadwalkan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Surabaya pada 5–7 November 2026.
Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Ahwan Fanani, memaparkan konsep tersebut dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (14/10). Ia menjelaskan bahwa risalah yang tengah dirumuskan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini merupakan pengembangan dari materi tauhid yang sebelumnya telah tertuang dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT).
Menurut Ahwan, konsep tauhid di lingkungan persyarikatan harus dipahami sesuai dengan arah dan karakter gerakan Muhammadiyah. Tauhid mendasari setiap langkah organisasi dalam membangun kehidupan bersama dan mendorong kemajuan masyarakat. Oleh sebab itu, keberagamaan seseorang tidak cukup jika hanya dimaknai sebagai hubungan spiritual antara individu dan Sang Pencipta.
“Di Muhammadiyah akidah itu tauhid itu hidup di dalam kehidupan manusia, di dalam amal usaha, di dalam gerak kita,” ungkap Ahwan.
Ahwan juga mengaitkan pemikiran ini dengan semangat Surah Al-Ma’un yang menjadi landasan histori gerakan sosial Muhammadiyah. Nilai-nilai keimanan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, seperti menyantuni anak yatim, memberdayakan kaum miskin, serta membenahi kondisi sosial masyarakat.
Dalam rekam jejak persyarikatan, keyakinan religius inilah yang menggerakkan berdirinya berbagai amal usaha Muhammadiyah (AUM). Pengelolaan institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, dan layanan sosial lainnya merupakan wujud konkret pengamalan Islam. Dengan demikian, tugas-tugas sosial dan profesional yang diniatkan demi kebaikan publik secara langsung bernilai ibadah.
Ia turut mengingatkan agar umat tidak memisahkan antara rutinitas pekerjaan dan ibadah. Seseorang yang mendedikasikan profesinya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa atau merawat orang sakit sejatinya tengah menjalankan pengabdian keagamaan.
“Berjuang untuk umat, mencerdaskan umat kok merasa tidak beribadah,” tegasnya.
Pemikiran ini sekaligus membedakan pendekatan Muhammadiyah dari tren keberagamaan yang hanya menekankan pengalaman spiritual personal semata. Bagi Muhammadiyah, kesadaran bertauhid harus mewujud dalam tanggung jawab sosial dan keharmonisan hubungan antarmanusia.
Meski berfokus pada dimensi sosial, Muhammadiyah tidak mengesampingkan kajian teologis. Ahwan menegaskan bahwa pendalaman akidah tetap krusial agar warga persyarikatan memiliki dasar keagamaan yang kokoh serta mampu menjelaskan ajaran Islam secara rasional. Hanya saja, perdebatan teologis perlu diposisikan secara bijak agar tidak mengalihkan perhatian utama dari pengamalan nilai-nilai keimanan.
Penyusunan Risalah Akidah Islam ini menjadi bagian dari komitmen persyarikatan untuk mempertegas karakter gerakannya yang berlandaskan semangat rahmatiah (kasih sayang) dan taqaddumiyah (kemajuan) demi kemaslahatan bersama.
