Jejak KH Mas Mansur sebagai Tokoh Persatuan Umat Melalui Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI)

KH Mas Mansur tidak hanya dikenal sebagai Ketua Hoofdbestuur Muhammadiyah, tetapi juga sebagai tokoh pemersatu yang gigih merajut ukhuwah Islamiyah di Indonesia. Salah satu rekam jejak paling monumental dari perjuangannya adalah pemrakarsaan pembentukan Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) pada tahun 1937 di Surabaya.
Latar Belakang Pembentukan MIAI
Pada dekade 1930-an, dinamika antarorganisasi Islam di Indonesia sempat diwarnai oleh perbedaan faham keagamaan antara kelompok pembaru (modernis) dan kelompok tradisionalis. Di tengah situasi politik kolonial Belanda yang kian menekan, KH Mas Mansur menyadari bahwa perpecahan hanya akan memperlemah posisi umat Islam.
Bersama para tokoh nasional seperti KH Ahmad Dahlan Akhyad dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Wondoamiseno dari Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), KH Mas Mansur menginisiasi wadah federasi yang dapat menjembatani komunikasi antarorganisasi Islam tanpa mengikis identitas masing-masing.
Peran Strategis KH Mas Mansur dalam Merajut Persatuan
Kehadiran MIAI menjadi tonggak sejarah penting karena untuk pertama kalinya ormas-ormas Islam besar seperti Muhammadiyah, NU, PSII, Al-Irsyad, dan PUI dapat duduk bersama dalam satu forum federatif.
KH Mas Mansur memainkan peran sentral sebagai pendorong dialog inklusif. Beliau menekankan pentingnya mengesampingkan perbedaan furu’iyah (cabang agama) demi mencapai kemaslahatan bersama yang lebih besar.
"Persatuan umat Islam bukanlah upaya untuk meragamkan semua pemikiran keagamaan, melainkan menyatukan langkah dan gerak dalam membela hak-hak umat serta kemerdekaan bangsa."
Sikap Bersama Menghadapi Kebijakan Kolonial
Melalui konsolidasi di dalam MIAI, umat Islam Indonesia mampu menunjukkan posisi tawar yang kuat terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda. Beberapa sikap strategis yang berhasil diusung bersama antara lain:
- Penolakan Ordonansi Perkawinan Tercatat: Menolak rancangan undang-undang kolonial yang dinilai mengintervensi hukum Islam.
- Perlawanan terhadap Ordonansi Sekolah Liar: Mempertahankan keberlangsungan madrasah dan pesantren dari pembatasan pemerintah Belanda.
- Penguatan Ekonomi Umat: Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pendirian Baitu 'l-Mal.
Jejak sejarah KH Mas Mansur dalam mendirikan dan menggerakkan MIAI memberikan keteladanan berharga bagi generasi penerus. Semangat moderasi, kebersamaan, dan kepemimpinan yang berwawasan luas yang dicontohkan beliau tetap relevan dalam menjaga keutuhan umat dan bangsa hingga hari ini.
