Kabar Persyarikatan

Haedar Nashir Dorong Rekonstruksi Konsep HAM dan Demokrasi Berdasarkan Pancasila

Redaksi Baturmu
10 Oktober 20263 Menit
Haedar Nashir Dorong Rekonstruksi Konsep HAM dan Demokrasi Berdasarkan Pancasila

BATURMU.COM, YOGYAKARTA — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan pentingnya merekonstruksi konsep dan penerapan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Demokrasi di Indonesia. Menurutnya, pelaksanaan kedua konsep tersebut perlu diselaraskan kembali dengan nilai-nilai luhur Pancasila, sejarah bangsa, serta rancang bangun awal berdirinya Indonesia.

Haedar menilai, praktik HAM dan demokrasi di tanah air saat ini cenderung terlalu positivistik karena meniru eksemplar Barat secara mentah-mentah. Padahal, Indonesia memiliki tatanan otentik yang berakar pada Pancasila, khususnya dalam sila keempat.

“Kalau demokrasi Indonesia yang pas menurut saya yang official itu sila keempat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” kata Haedar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (9/10).

Melihat perjalanan sejarah, khususnya pada era pasca-Reformasi, Haedar menyoroti adanya kecenderungan tergesa-gesa dalam menyusun sistem baru. Alih-alih melakukan koreksi secara selektif, bangsa Indonesia justru membongkar tatanan lama secara keseluruhan dan menggantinya dengan sistem baru yang kurang tepat.

Ia menambahkan, penerapan sistem liberal tersebut kini menjadi akar dari kerusakan moral dan etika bangsa, termasuk timbulnya fenomena seperti LGBT.

“Kalau dari hilir kita tidak mulai rekonstruksi kembali konsep HAM, konsep demokrasi, ya akan begini terus. Padahal ini sudah official Pancasila itu. Lho kok kita ini melompat,” ungkap Haedar.

Lebih lanjut, Haedar mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun Indonesia menggunakan cara pandang wasathiyah (tengahan) yang selaras dengan sejarah pembentukan negara. Ia menekankan bahwa dalam tatanan bernegara, tidak boleh ada prinsip yang serba membolehkan maupun serba melarang.

Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, Haedar mengingatkan bahwa Undang-Undang telah mengamanatkan pemanfaatan kekayaan bumi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengelolaan tersebut harus dilakukan secara bijak, bertanggung jawab, dan tidak merusak lingkungan.

“Pakai dasar ini. Berarti konsep dasarnya adalah memanfaatkan sumber daya alam. Tapi luruskan konsepnya. Dalam memakmurkan sumber daya alam ini, jangan dikuras habis-habisan. Tetapi juga jangan dibiarkan untuk tidak dikelola,” pungkasnya.
Bagikan berita ini: