Fikih Air dan Etika Lingkungan: Menjaga Setetes Air untuk Keberlangsungan Kehidupan

BATURMU.COM, JAKARTA — Air merupakan salah satu anugerah terbesar dari Allah SWT yang menjadi penopang utama keberlangsungan kehidupan seluruh makhluk di bumi. Lewat pesan keagamaan bertajuk "Setetes Air Seribu Kehidupan", umat Islam diingatkan untuk tidak menganggap biasa nikmat air serta senantiasa bijak dalam menggunakannya, terutama di tengah tantangan perubahan iklim.
Pentingnya air dalam ajaran Islam memiliki kedudukan yang sangat mendasar. Kedudukan tersebut ditegaskan dalam Al-Qur'an surah Al-Anbiya ayat 30, di mana Allah SWT berfirman bahwa segala sesuatu yang hidup dijadikan berasal dari air. Kehadiran air tidak hanya memenuhi kebutuhan biologis manusia, tetapi juga menjadi penentu keberlangsungan ekosistem, pertanian, penyediaan pangan, hingga pelaksanaan ibadah sehari-hari.
Kesadaran untuk menjaga dan menghemat air menjadi semakin krusial menghadapi dinamika cuaca. Peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai fenomena El Niño yang memicu periode kering lebih panjang dan penundaan awal musim hujan di sejumlah wilayah Indonesia, menjadi alarm nyata bagi masyarakat. Kondisi kekeringan ini berdampak langsung pada sektor pertanian, ketersediaan air bersih pemukiman, hingga kelangsungan hidup flora dan fauna.
Menanggapi persoalan tersebut, Muhammadiyah telah merumuskan panduan komprehensif melalui Fikih Air yang dihasilkan dalam Musyawarah Nasional Tarjih tahun 2014. Konsep Fikih Air menekankan bahwa pembahasan tentang air tidak berhenti pada urusan bersuci (thaharah) atau wudu semata, melainkan mencakup dimensi yang lebih luas.
Fikih Air mengintegrasikan nilai-nilai tauhid, rasa syukur, keadilan sosial, dan kepedulian ekologis. Di dalamnya, manusia ditegaskan memiliki kewajiban moral untuk mengelola, mendistribusikan secara adil, serta menjaga kelestarian sumber air sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi.
Islam secara tegas melarang sikap berlebih-lebihan atau pemborosan (*israf*), termasuk dalam penggunaan air. Hal ini mengacu pada firman Allah SWT dalam Surah Al-A’raf ayat 31:
"Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan." (QS Al-A’raf: 31).
Sikap hemat air bukan sekadar tindakan efisiensi ekonomis, melainkan latihan akhlak dan bentuk kesalehan spiritual. Tindakan sederhana seperti segera menutup keran setelah digunakan, memperbaiki kebocoran, serta tidak berlebihan saat berwudu atau mandi merupakan wujud nyata kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.
Pengelolaan air juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Ketika sebagian masyarakat masih mendapat kemudahan akses air bersih, masih banyak kelompok lain yang harus berjuang keras demi mendapatkan air untuk kebutuhan pokok. Oleh karena itu, menjaga kebersihan, menghemat penggunaan, dan memastikan keberlanjutan sumber air merupakan tugas bersama dalam mewujudkan keadilan ekologis dan sosial.
