Kabar Persyarikatan

Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat, Pengelolaan Wakaf Produktif Terus Ditingkatkan

Redaksi Baturmu
24 September 20267 mnt baca
Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat, Pengelolaan Wakaf Produktif Terus Ditingkatkan

BATURMU.COM, YOGYAKARTA — Peran masjid di Indonesia dinilai perlu terus diperluas, tidak hanya sebagai tempat ibadah mahdhah tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi keumatan. Optimalisasi fungsi ini dapat diwujudkan melalui pengelolaan wakaf produktif, pengembangan unit usaha mandiri, peningkatkan literasi keuangan, hingga pemanfaatan instrumen pasar modal syariah.

Gagasan tersebut mengemuka dalam dialog Ruang Publik TVMu bertajuk “Masjid sebagai Pusat Ekonomi”. Diskusi ini menghadirkan Direktur Utama Istiqlal Global Fund (IGF) Ahsanul Haq, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI) Irwan Abdullah, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah Amirsyah Tambunan, serta Ketua 2 DKM Masjid Jogokariyan Yogyakarta Subhan Rizal Nur.

Dalam pemaparannya, Direktur Utama IGF Ahsanul Haq menjelaskan bahwa Masjid Istiqlal melalui lembaga IGF terus mengembangkan program pemberdayaan keumatan yang bertumpu pada pilar filantropi dan kegiatan ekonomi. Usaha tersebut meliputi pembinaan UMKM, pengelolaan area parkir berbasis non-tunai (cashless), penataan zona kuliner, hingga optimalisasi potensi komersial lainnya.

“Pada prinsipnya, tujuan utama yang ingin kita capai adalah bagaimana masjid mampu memberikan daya dan kekuatan bagi ekonomi keumatan,” kata Ahsanul.

Ia menekankan pentingnya masjid hadir untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan program ekonomi masjid harus berjalan selaras dengan peningkatkan edukasi dan literasi keuangan bagi para jamaah.

Salah satu terobosan yang diusung IGF bersama BEI, perusahaan manajemen aset, dan sekuritas adalah program “Yuk Berwakaf Saham”. Melalui gerakan ini, komunitas masjid diajak menjadi bagian dari edukasi pasar modal syariah tanpa mengubah posisi masjid menjadi lembaga bisnis.

Gerakan ini lahir atas dorongan Imam Besar Masjid Istiqlal agar pemanfaatan wakaf semakin berkembang pesat. Saat ini, bentuk wakaf di Istiqlal tidak lagi sebatas tanah atau bangunan, melainkan sudah merambah ke wakaf energi, wakaf hijau, hingga wakaf saham.

“Bentuk wakaf kini makin beragam. Kita memiliki wakaf energi, di mana sekitar 30 persen kebutuhan listrik masjid disuplai langsung oleh panel surya di atap Masjid Istiqlal,” jelas Ahsanul.

IGF juga mengelola program lingkungan hidup seperti pengolahan sampah, mikroalga, penyediaan kendaraan listrik, dan konsep bangunan ramah lingkungan. Mengenai wakaf saham, terdapat tiga skema yang ditawarkan: mewakafkan saham yang dimiliki, mewakafkan hasil/dividen saham, atau berwakaf dalam bentuk uang yang kemudian dibelikan saham syariah. Model ini memudahkan siapa saja untuk menjadi wakif tanpa harus menunggu memiliki aset fisik yang besar.

Sementara itu, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdullah menyampaikan bahwa inovasi instrumen seperti wakaf saham, zakat saham, dan infak saham dirancang untuk mendekatkan dunia filantropi Islam dengan gaya hidup generasi muda.

Meski demikian, Irwan mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Penghimpunan wakaf wajib dikelola oleh nazir resmi yang berizin, sementara transaksi instrumen pasar modal harus melalui mekanisme perusahaan sekuritas yang terdaftar di OJK.

“Memindahkan pola pikir masyarakat tentang wakaf agar bisa lebih produktif memanfaatkan media dan instrumen baru memerlukan tantangan serta usaha yang luar biasa,” tutur Irwan.

Menurut Irwan, literasi masyarakat yang masih menganggap wakaf sebatas aset tak bergerak (seperti tanah, makam, dan bangunan) perlu diluruskan secara bertahap melalui pemahaman aspek hukum syariah dan potensi ekonominya.

Dari sudut pandang Muhammadiyah, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa aset wakaf harus diposisikan sebagai instrumen hukum yang mampu membawa kemaslahatan publik secara luas. Selama ini, pengelolaan wakaf di Indonesia cenderung masih berkutat pada pola tradisional yang dikenal dengan "4 M" (masjid, madrasah, makam, dan fasilitas umum).

“Pengelolaan wakaf 4 M sudah berlangsung sangat lama di Indonesia, berbeda dengan negara-negara Islam lain seperti Mesir yang sudah bergerak maju ke arah produktif,” ujar Amirsyah.

Amirsyah memaparkan, Muhammadiyah memiliki potensi besar dalam pengembangan wakaf produktif mengingat banyaknya amal usaha yang berdiri di atas tanah wakaf. Berdasarkan data internal pendataan aset, tercatat ada sekitar 42.000 hektare tanah milik Muhammadiyah yang tersebar untuk lokasi TK, sekolah, perguruan tinggi, hingga rumah sakit.

Ia menekankan pentingnya standarisasi kompetensi nazir melalui sertifikasi resmi, keterlibatan lembaga keuangan syariah, serta dorongan regulasi terkait pembentukan lembaga penjamin dana wakaf guna melindungi nilai pokok wakaf saat diproduktifkan.

Pengalaman riil penerapan wakaf produktif ditunjukkan oleh Masjid Jogokariyan Yogyakarta. Ketua 2 DKM Masjid Jogokariyan Subhan Rizal Nur menceritakan bagaimana masjidnya mampu mandiri secara finansial untuk membiayai operasional sekaligus melayani warga.

Masjid Jogokariyan mengelola Islamic Center yang dilengkapi ruang pertemuan, plaza, dan penginapan sebanyak 11 kamar. Kehadiran penginapan tersebut memanfaatkan potensi Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata.

“Kami baru memiliki 11 kamar, tetapi setiap bulannya mampu memberikan kontribusi bersih sekitar Rp35 juta hingga Rp40 juta,” ungkap Subhan.

Selain bisnis penginapan, DKM Masjid Jogokariyan juga mengoperasikan unit usaha pabrik roti berbasis wakaf peralatan dan bangunan. Usaha ini membukukan omzet harian/bulanan mencapai Rp13 juta per bulan dengan margin keuntungan berkisar 17 hingga 20 persen.

Subhan menambahkan bahwa seluruh hasil dari unit usaha produktif tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk menutup biaya operasional bulanan masjid yang berkisar antara Rp25 juta hingga Rp40 juta, sehingga pelayanan kepada jamaah dan masyarakat sekitar dapat terus berjalan secara gratis dan optimal.

Bagikan artikel ini: