Kabar Persyarikatan

Mengenal Berbagai Bentuk Cyberbullying dan Dampaknya di Era Digital

Redaksi Baturmu
1 Oktober 20265 mnt baca
Mengenal Berbagai Bentuk Cyberbullying dan Dampaknya di Era Digital

BATURMU.COM, YOGYAKARTA — Perundungan di dunia maya atau cyberbullying kini hadir dalam beragam bentuk yang kian kompleks. Aksi perundungan digital ini tidak hanya sebatas komentar kasar di media sosial, tetapi juga mencakup penyebaran informasi palsu, pengucilan secara daring, hingga pembongkaran data pribadi tanpa izin.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Niki Alma Febriana Fauzi, menjelaskan hal tersebut dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (30/9). Dalam pemaparannya, ia mengutip penjelasan UNICEF yang mendefinisikan cyberbullying sebagai tindakan perundungan dengan memanfaatkan teknologi digital, baik melalui platform pesan, media sosial, gim daring, maupun telepon seluler.

Niki menekankan bahwa karakteristik utama dari cyberbullying adalah perilakunya yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan untuk menakut-nakuti, memancing kemarahan, atau mempermalukan korbannya.

“Cyberbullying itu satu perilaku yang berulang-ulang. Jadi tidak hanya sekali dua kali, tapi ada perilaku yang memang sengaja dia desain untuk menjatuhkan karakter orang lain,” ulas Niki.

Ia membeberkan beberapa wujud perundungan digital yang marak terjadi. Salah satunya adalah exclusion atau pengucilan, seperti memblokir, menghapus pertemanan (unfriend), berhenti mengikuti (unfollow), hingga mengeluarkan seseorang dari grup percakapan. Menurutnya, tindakan ini berpengaruh besar pada kondisi psikologis korban karena manusia secara alamiah memiliki kebutuhan sosial untuk diterima oleh kelompoknya.

“Kalau orang merasa dieksklusi, itu orang yang kemudian merasa dirinya, keberadaannya tidak diakui,” jelasnya.

Bentuk lainnya adalah flaming, yaitu komunikasi agresif bernada hinaan atau provokasi di ruang publik internet. Ada pula denigration yang berupa penyebaran rumor, fitnah, atau kabar bohong untuk merusak reputasi seseorang. Selain itu, terdapat praktik harassment (pesan ancaman/kebencian yang berulang) dan cyberstalking (pengawasan atau pengintaian secara terus-menerus).

Fenomena lain yang sering dijumpai adalah doxing, yakni tindakan melacak dan mempublikasikan informasi pribadi milik seseorang ke ruang publik tanpa persetujuan.

“Doxing itu mencari, mengungkap atau menyebarkan informasi pribadi ke ruang publik tanpa izin atau persetujuan pemiliknya,” tegas Niki.

Aksi perundungan juga mencakup impersonation, yakni menyamar sebagai orang lain menggunakan akun palsu atau akun retasan demi merusak nama baik korban. Ada pula outing and trickery yang berfokus pada penyebaran rahasia atau foto pribadi untuk mempermalukan sasaran.

Seiring pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI), Niki turut menyoroti kemunculan bentuk perundungan baru, seperti rekayasa gambar atau video berbasis AI yang mengarah pada pelecehan seksual atau tindakan berniat mempermalukan korban.

“Teknologi digital itu berkembang dengan sangat pesat. Orang bisa membuat gambar, bisa membuat video menggunakan AI,” ungkapnya.

Mengenai alasan di balik aksi pelaku, Niki menyebutkan beberapa faktor pendorong berdasarkan hasil penelitian, di antaranya keinginan mempertahankan dominasi sosial, dendam, kebosanan, hingga dorongan untuk merasa berkuasa. Keberadaan fitur anonimitas atau akun anonim di media sosial juga memberi ruang bagi pelaku untuk menyerang korban tanpa takut identitas aslinya terungkap.

Dampak yang dialami korban cyberbullying tidak bisa dianggap sepele. Perlakuan tersebut dapat memicu stres berat, gangguan tidur, rasa cemas, depresi, krisis kepercayaan diri, hingga penarikan diri dari kehidupan sosial. Pada kasus yang sangat parah, tekanan psikologis ini berisiko memunculkan pikiran untuk mengakhiri hidup.

Menutup pemaparannya, Niki mengimbau agar perundungan di dunia maya dipahami sebagai ancaman yang serius. Perkembangan pesat teknologi digital sudah sepatutnya dibarengi dengan kesadaran moral dan tanggung jawab untuk saling menjaga kehormatan serta keselamatan sesama pengguna internet.

Bagikan artikel ini: