Cegah Perundungan dan Cyberbullying, Majelis Tarjih Muhammadiyah Tegaskan Prinsip Islam Menjaga Kehormatan

BATURMU.COM, YOGYAKARTA — Ajaran Islam memberikan perhatian mendalam terhadap perlindungan kehormatan manusia serta melarang keras segala bentuk tindakan yang merendahkan, mempermalukan, atau menyakiti sesama. Prinsip-prinsip ini menjadi sangat krusial dalam merespons maraknya fenomena perundungan (bullying) dan perundungan siber (cyberbullying) di era digital saat ini.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Niki Alma Febriana Fauzi, dalam forum Pengajian Tarjih pada Rabu (30/09). Menurutnya, Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW telah menyediakan panduan etika yang jelas untuk menyikapi perilaku perundungan, termasuk yang marak terjadi di media sosial.
Niki menjelaskan QS. Al-Hujurat ayat 11 yang melarang orang-orang beriman untuk saling mengolok-olok, mencela, maupun memberikan julukan yang buruk kepada orang lain. Dalam konteks modern, penggunaan panggilan yang terkesan sepele sekalipun dapat dikategorikan sebagai perundungan jika bertujuan untuk merendahkan dan tidak disukai oleh yang bersangkutan.
“Jangan suka membully karena bisa jadi orang yang dibully itu jauh lebih baik dibandingkan kita,” tegas Niki.
Lebih lanjut, Niki mengulas QS. Al-Hujurat ayat 13 yang menegaskan bahwa keragaman suku, bangsa, dan latar belakang fisik adalah kehendak Allah. Oleh karena itu, perbedaan identitas sosial maupun kondisi fisik tidak boleh dijadikan alasan untuk menghina seseorang.
Ayat tersebut berkaitan erat dengan riwayat Fathu Makkah, saat Rasulullah SAW meminta Bilal bin Rabbah mengumandangkan azan. Ketika itu, beberapa orang Quraisy sempat mencela latar belakang dan warna kulit Bilal dengan sebutan yang merendahkan. Namun, Islam secara tegas membela martabat Bilal dan menyatakan bahwa tingkat kemuliaan manusia di sisi Allah hanya diukur dari ketakwaannya, bukan penampilan atau status sosial.
“Allah memberikan dukungan. Enggak usah minder. Memang sengaja Saya ciptakan kamu berbeda-beda. Berbangsa-bangsa, bersuku-suku,” tutur Niki menjelaskan hikmah ayat tersebut.
Keteladanan dalam menolak perundungan fisik juga dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW pernah menegur Aisyah RA secara keras ketika memberikan komentar negatif terkait fisik Safiyyah RA. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa ucapan merendahkan tersebut sangatlah buruk, hingga seandainya dicampur dengan air laut, niscaya akan mengubah rasa dan aromanya karena betapa kotornya perkataan itu.
Sikap serupa ditunjukkan Rasulullah SAW saat membela Abdullah bin Mas’ud RA yang ditertawakan oleh sejumlah sahabat karena memiliki betis yang kecil. Nabi SAW menegur mereka dan menegaskan bahwa di hari kiamat kelak, timbangan betis Abdullah bin Mas’ud jauh lebih berat daripada Gunung Uhud.
Selain merendahkan fisik, Islam juga melarang keras tindakan yang menyakiti perasaan orang lain tanpa alasan yang benar. Niki mengutip QS. Al-Ahzab ayat 58 yang memberikan peringatan keras bagi siapa saja yang menyakiti sesama mukmin.
“Kalau ada orang yang menyakiti sesama mukmin, sesama mukminat yang sebenarnya tidak melakukan kesalahan apa-apa, kata Allah mereka akan menanggung kebohongan dan dosa yang nyata,” jelasnya.
Di akhir pemaparannya, Niki mengingatkan bahwa perundungan di media sosial sering kali berawal dari kebiasaan buruk seperti berprasangka (su'udzon), mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan menggunjing (gibah). Merujuk pada QS. Al-Hujurat ayat 12, ia menekankan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial. Kebebasan berpendapat di ruang publik digital harus selalu diiringi dengan tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan dan martabat sesama manusia.
